🌹🌹🌹🌹
Ada pendapat dari ulama yang menjawab pertanyaan seputar pernikahan manusia dengan jin. Pertama-tama, harus dijelaskan tentang kemungkinan terjadinya hal itu dan yang kedua adalah tentang aruran syariat terhadap hal itu jika memang benar-benar terjadi.
Tentang kemungkinan terjadinya, Ats-Tsa'alibi menjelaskan,
"Mereka meyakini bahwa pernikahan dan pembuahan itu dapat terjadi di antara manusia dengan jin. Allah Ta'ala berfirman, 'Dan berserikatlah dengan mereka dalam harta dan anak-anak (Al-Isra' [17]: 64)
Nabi Muhammad melarang pernikahan dengan jin. Ulama ahli fikih berkata, "Tidak boleh diadakan pernikahan antara manusia dеngаn jin."
Penetapan hukum makruh oleh para tabiin terhadap pernikahan antara manusia dan jin menjadi bukti bahwa pernikahan itu mungkin saja terjadi, karena sesuatu yang tidak mungkin terjadi tidak akan dihukumi boleh atau tidak boleh
Jin itu bukanlah termasuk dari jenis kita, dan Allah tidak menjadikan mereka sebagai jodoh bagi kita, dan tidak mungkin mereka menjadi suami atau istri kita. Karena salah satu tujuan pernikahan adalah ketenteraman suami ataupun isteri kepada pasangannya.
Allah memberitahukan bahwa Dia menjadikan jodoh bagi kita adalah dari golongan kita sendiri (jenis manusia). " Di antara ayat ayat-Nya adalah Dia menciptakan untuk kalian jodoh-jodoh, agar kalian mendapatkan ketenteraman dengannya dan Dia menjadikan di antara kalian rasa cinta dan kasih sayang, sesungguhnya dalam yang demikian itu terkandung tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berpikir." (Ar Rüm [30] 21)
Adapun aturan syariat dalam hal pernikahan antara manusia dengan jin, terdapat riwayat mengenai larangan dari Nabi Muhammad atas perbuatan itu. Diriwayatkan pula dari sejumlah sahabat Nabi dan tabiin bahwa perbuatan itu hukumnya makruh.
Diriwayatkan dari Uqbah bin Abdullah, bahwasanya ada seorang pria datang menemui Hasan Al-Bashri lantas berkata, "Wahai Abu Sa'id, ada seorang jin laki-laki meminang gadis dari kalangan kami, bagaimana?"
Hasan Al-Bashri menjawab, "Kalian jangan menikahkannya dan jangan pula kalian memuliakannya."
Orang itu lalu datang menemui Qatadah dan berkata, "Wahai Abul Khaththab, ada seorang jin laki-laki meminang salah seorang gadis kami, bagaimana?"
Dia menjawab, "Janganlah kalian menikahkannya dan janganlah kalian memuliakannya. Akan tetapi jika dia datang maka katakanlah:
"Sesungguhnya kami melarang kamu, jika kamu adalah seorang muslim, segeralah menyingkir dari kami dan jangan ganggu kami."
Malam harinya jin itu datang dan berdiri di pintu rumah seraya berkata, "Tadi siang kalian datang menemui Hasan Al-Bashri, lalu kalian bertanya kepadanya dan dia menjawab, "Kalian jangan menikahkannya dan jangan pula kalian memuliakannya. Kemudian Kalian datang kepada Qatadah dan kalian juga bertanya kepadanya, lalu dia menjawab, Janganlah kalian menikahkannya dan janganlah kalian memuliakannya. Akan tetapi katakanlah kepadanya, Kami melarang kamu, jika kamu adalah seorang muslim, segeralah menyingkir dari kami dan jangan ganggu kami."
Mereka membenarkan perkataan jin tersebut dan jin itu pun menyingkir dan tidak lagi mengganggu mereka.
Rehab Hati Gowa
Social Plugin